Tentang RT.014/08
RT.014/08 adalah bagian dari komunitas yang bertugas mengatur, melayani, dan membina warga dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai organisasi pemerintahan tingkat terkecil, RT memiliki peran penting dalam menjaga harmoni, meningkatkan kesejahteraan, serta membantu kelancaran tugas pemerintahan desa.
Pengurus RT dituntut untuk selalu berpikir dan bertindak secara positif, partisipatif, serta mampu menjadi teladan di lingkungan. Dengan sinergi antara pengurus dan warga, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, harmonis, dan maju.
Selengkapnya
Hak dan Kewajiban Warga RT.014/08
Kewajiban Warga
- Setiap Warga wajib hidup saling pengertian, toleransi antar umat beragama, dan bertetangga.
- Dilarang melakukan kegiatan asusila, merusak lingkungan, membunyikan petasan/mercon, serta penggunaan miras dan narkoba.
- Setiap kegiatan keramaian/pengumpulan massa wajib melapor kepada Keamanan dan Ketua RT.014/08.
- Setiap Warga agar menghimbau Anak-anak dan Keluarganya tidak beraktifitas di luar rumah antara pukul 18.00 WIB sampai pagi.
- Wajib mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah pada waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah.
- Setiap Kepala Keluarga agar menyampaikan kepada Pengurus RT apabila ada perubahan data (pindah, kelahiran, perkawinan, kematian) untuk validasi data.
- Setiap Kepala Keluarga harus melaporkan kepada Pengurus RT/Keamanan/Ketua RT apabila kedatangan tamu yang bermalam/menginap.
- Segala permintaan sumbangan kepada Warga dari pihak manapun harus mendapat izin dari Pengurus RT.
- Setiap Kepala Keluarga wajib membayar iuran-iuran RT yang telah disepakati bersama.
- Setiap Warga/Tamu wajib memarkir kendaraannya dan memastikan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas serta keamanan.
- Setiap Warga agar saling mengingatkan kepada pengguna jalan di wilayah RT.014/08 untuk mengendarai kendaraannya dengan batas kecepatan yang wajar dan tidak membahayakan keselamatan orang lain.
Hak Warga
- Setiap Warga berhak menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis secara langsung kepada Pengurus atau pada saat Musyawarah Kerja Warga (Rapat Warga).
- Setiap Warga berhak mengikuti setiap kegiatan-kegiatan di lingkungan.
- Setiap Warga berhak memilih dan dipilih sebagai Pengurus RT.
- Setiap Warga berhak mengetahui laporan kegiatan dan keuangan.
- Setiap Warga berhak memperoleh pelayanan administrasi sepanjang kewajiban dipenuhi.
Ketentuan Iuran Wajib Warga RT.014/08 Tahun 2022
Sesuai Notulen Rapat Musyawarah Kerja Warga RT.014/08 Triwulan II 2022 pada tanggal 25 Juni 2022 dan Surat Edaran terkait Iuran Wajib Warga RT.014/08 telah disepakati bersama untuk efektif mulai pembayaran bulan Juli 2022 yaitu :
| No. | Uraian Penggunaan Iuran | Memiliki Mobil | Tidak Memiliki Mobil |
|---|---|---|---|
| 1 | Biaya operasional RT (pembayaran tempat pembuangan dan jasa petugas pengangkut sampah, peringatan HUT RI, pembinaan Pemuda & Olahraga, Kas, pembayaran iuran ke RW.08 dan pembiayaan lain-lain) | Rp 20,000 | Rp 20,000 |
| 2 | Dana Pembangunan dan Perawatan (program pembangunan, perawatan sarana dan prasarana lingkungan RT.014) | Rp 10,000 | Rp 10,000 |
| 3 | Dana Keamanan dan Ketertiban | Rp 10,000 | Rp 10,000 |
| 4 | Dana tambahan iuran Warga yang memiliki dan tidak memiliki mobil | Rp 10,000 | Rp 5,000 |
| 5 | Dana PKK (bantuan sosial untuk Warga dan kegiatan Ibu-ibu) | Rp 10,000 | Rp 10,000 |
| Total | Rp 60,000 | Rp 55,000 | |
Note: Khusus Dana PKK dikelola oleh Ibu-ibu Pengurus PKK.
Ketentuan Penggunaan Dana Sosial & Kematian
SSesuai Notulen Rapat Musyawarah Kerja Warga RT.014/08 TW-IV 2022 & Tahunan 2022 pada tanggal 21 Januari 2023 terkait ketentuan aturan penggunaan, pemanfaatan dan memperluas alokasi dana sosial & kematian kepada Warga RT.014/08 yaitu :
| No. | Keterangan | Keluarga Inti (Bapak/lbu/Anak/ Keluarga lain dalam tanggungan) |
Luar Inti (Orang Tua/Mertua) (domisili diluar RT.014/08) |
|---|---|---|---|
| 1 | Bantuan sakit opname Rumah Sakit | Rp 150.000 | - |
| 2 | Bantuan duka meninggal dunia | Rp 150.000 | Rp 150.000 |
| 3 | Bantuan konsumsi meninggal dunia | Rp 100.000 | - |
| 4 | Papan untuk nisian dan bendera duka | Rp 100.000 | - |
| 5 | Kain batik untuk Jenazah | 2 (dua) buah | - |
Note:
- Uang kas dana sosial dan kematian merupakan milik bersama seluruh Warga.
- Warga yang mendapatkan hak atas dana sosial dan kematian adalah yang membayar iuran rutin bulanan.
- Bantuan sakit opname maksimal 3 kali dalam setahun.
- Bantuan sakit opname bagi penyewa rumah dapat diberikan setelah 3 bulan tinggal di RT.014/08.
- Ketentuan ini efektif berlaku mulai 1 Februari 2023.
- Penggunaan dana sosial harus diketahui dan disetujui Ketua RT.014/08.
- Jajaran Pengurus dapat menyesuaikan ketentuan ini sesuai kondisi yang memungkinkan.
Jumlah Kartu Keluarga RT.014/08
313
Jumlah Kartu Keluarga
Jumlah Warga RT.014/08
1202
Total Warga
614
Laki-laki
588
Perempuan
Jumlah Warga Berdasarkan Agama
1077
Islam
85
Kristen
32
Katholik
8
Hindu
📋 Data Korwil
Korwil-1 - Benny Gunawan
👥 Anggota KK: 37
🏡 Jumlah Jiwa: 158
Korwil-2 - Kusnandar
👥 Anggota KK: 29
🏡 Jumlah Jiwa: 119
Korwil-3 - Andi Wibowo
👥 Anggota KK: 30
🏡 Jumlah Jiwa: 101
Korwil-4 - Maryanto
👥 Anggota KK: 32
🏡 Jumlah Jiwa: 124
Korwil-5 - Teguh Indarwanto
👥 Anggota KK: 17
🏡 Jumlah Jiwa: 67
Korwil-6 - Nopriyansa
👥 Anggota KK: 29
🏡 Jumlah Jiwa: 107
Korwil-7 - Arfianto
👥 Anggota KK: 27
🏡 Jumlah Jiwa: 101
Korwil-8 - Munaseh
👥 Anggota KK: 19
🏡 Jumlah Jiwa: 68
Korwil-9 - I Made Budiana
👥 Anggota KK: 31
🏡 Jumlah Jiwa: 125
Korwil-10 - Sutikno
👥 Anggota KK: 20
🏡 Jumlah Jiwa: 70
Korwil-11 - Purnomo
👥 Anggota KK: 27
🏡 Jumlah Jiwa: 102
Korwil-12 - Koswara
👥 Anggota KK: 15
🏡 Jumlah Jiwa: 60
Berita Terbaru
Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Tahun 2025
Pelaksanaan agenda HUT RI ke-80 Tahun 2025 dilingkungan wilayah RT.014/08 akan dilaksanaan secara se...
Baca Selengkapnya
Musyawarah Kerja Warga Periode Caturwulan I Tahun 2025
Pada hari Minggu, tanggal 11 Mei 2025 mulai pukul 20.10 WIB s/d pukul 23.05 WIB telah dilaksanakan R...
Baca Selengkapnya
Kegiatan Fogging (Pengasapan)
Pengurus RT dan peran serta aktif Warga RT.014/08 melakukan kegiatan fogging (Pengasapan) dengan fok...
Baca Selengkapnya