Organisasi RT.014/08

PKK RT.014/08

Umum. Secara umum, PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang dibentuk untuk memberdayakan perempuan dan berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan Indonesia. Kelompok PKK adalah kelompok-kelompok yang berada di bawah Tim Penggerak PKK desa/kelurahan yang dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan atau kegiatan. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

Logo PKK

Fungsi. Fungsi PKK adalah sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak di masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK. Sebagai gerakan nasional yang berada di bawah naungan Kemendagri dan berjenjang sampai di tingkat Desa/Kelurahan, PKK memiliki tugas antara lain; melakukan pendataan potensi terhadap masing-masing keluarga dan masyarakat, menggerakkan peran masyarakat serta mengendalikan program-programnya agar dapat berjalan dengan baik.


PKK RT.014/08. Kelompok PKK RT.014 secara operasional keberadaannya mandiri namun secara struktural menjadi Sub Bagian dari Kelompok PKK RW 08. Selama ini telah dilaksanakan beberapa kegiatan yang dilaksanakan dengan memaksimalkan potensi yang ada di warga RT.014 antara lain : Pengelolaan dana sosial dan kematian, Kegiatan Posyandu dan Posbindu, Program Bank Sampah dan Senam Kesegaran Jasmani, namun untuk sementara program Bank Sampah dihentikan, sambil menunggu kesiapan tempat yang memadai.


Kegiatan yang telah dilaksanakan. Beberapa Program Kegiatan PKK RT.014 yang telah berjalan dan hasil-hasil yang dicapai, antara lain :

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

  1. Pengelolaan Dana Sosial dan Kematian
  2. Kegiatan Posyandu dan Posbindu
  3. Program Bank Sampah (off sementara)
  4. Senam Kesegaran Jasmani

Posyandu & Posbindu

  • Kegiatan Posyandu dilaksanakan 1 (satu) bulan sekali untuk bayi dan balita pada minggu kedua. Warga juga bisa melakukan pengecekan darah dan untuk konsultasi kesehatan akan dipandu Tenaga Kesehatan.
  • Posyandu dan Posbindu di Wilayah RT.014/08 akan diupayakan dapat berdiri sendiri/mandiri.
  • Harapannya agar Warga untuk ikut aktif datang dan memanfaatkan adanya Posyandu dan Posbindu.

Jumlah Balita update Tahun 2024

40

Ibu melahirkan Tahun 2024

6

Ibu hamil Tahun 2024

5

Bayi lahir Tahun 2024

6

Data Kehadiran Balita ke Posyandu

Bulan Jumlah
Januari42
Februari48
Maret39
AprilLibur
Mei35
Juni36
Juli32
Agustus42
September26
Oktober23
November21
Desember28
Rata-rata Kehadiran 34

Data Kehadiran ke Posbindu

Bulan Jumlah
Januari7
Februari14
Maret6
AprilLibur
Mei10
Juni12
JuliLibur
Agustus5
September5
Oktober5
November5
DesemberLibur
Rata-rata Kehadiran 8

Daftar Inventaris. Kelompok PKK RT.014/08 sampai saat telah memiliki beberapa barang inventaris yang dapat digunakan untuk kepentingan kegiatan Ibu-Ibu maupun kegiatan kebersamaan lain untuk menunjang tugas-tugas PKK sebagai berikut :

  1. Piring 21 lusin
  2. Sendok 21 lusin
  3. Garpu 21 lusin
  4. Cangkir Tamu 1 set
  5. Kranjang tempat naruh piring 5 pcs
  6. Taplak meja 4 pcs
  7. Gorden yg dipasang disekertariat
  8. Kain panjang batik untuk jenazah
Inventaris Posyandu :
  1. Timbangan badan dan pengukuran tinggi 1 pcs
  2. Timbangan berdiri digital 1 pcs
  3. Timbangan berdiri biasa 1 pcs ( rusak)
  4. Timbangan bayi analog 1 pcs
  5. Alat tensi 1 pcs
  6. Alat cek kadar gula 1 pcs
  7. Alat kolestrol 1 pcs.
Inventaris Bank Sampah :
  1. Buku Tabungan Nasabah
  2. Timbangan 1 pcs


Logo PKK

KARANG TARUNA RT.014/08

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. Karang Taruna didirikan dengan visi-misi tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.


Karang taruna mengemban misi tulus, ikhlas, dan penuh rasa manusiawi dalam upaya mengatasi segala bentuk permasalahan generasi muda. Peranannya senantiasa dibutuhkan kapan saja dan di mana saja demi terwujudnya masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda, bangsa, negara, dan seluruh masyarakat Indonesia.



Fungsi dibentuknya karang taruna disebutkan sebagai berikut :

  1. Sebagai penyelenggara terlaksananya usaha kesejahteraan sosial.
  2. Penyelenggara kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat.
  3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat, terutama bagi generasi muda di lingkungannya, baik secara komprehensif, terpadu, terarah, dan berkesinambungan
  4. Penyelenggara kegiatan dalam hal pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya
  5. Penanaman pengertian, memupuk, dan meningkatkan kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial generasi muda.
  6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  7. Pemupukan kreativitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis, produktif, dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.

Menurut uraian tersebut, dapat dimengerti bahwa Karang Taruna sangat besar manfaatnya dalam mencegah perilaku negatif dari para remaja. Sebagai wadah yang memelihara dan memupuk kreativitas generasi muda, karang taruna diharapkan dapat mengemban tugas, baik di bidang sosial kemasyarakatan maupun pemerintahan. Selain itu, Karang Taruna juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa persaudaraan antarremaja, sehingga mereka dapat terhindar dari perkelahian.


PAGUYUBAN SEROJA 14

Atas berkat rahmat karunia dari Tuhan Yang Maha Esa dengan niatan dan keinginan luhur dari beberapa pelopor serta sesepuh Warga Blok Y – RT. 014 RW. 08 Perumahan Griya Alam Sentosa, Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada sekitar akhir tahun 2002 dengan kesepakatan mufakat bersama untuk membentuk Paguyuban yang semula bernama Paguyuban Seroja 3 & 4 dan seterusnya sampai akhirnya berubah menjadi Paguyuban Seroja 14.

Logo PKK

Bahwa sesungguhnya tujuan terbentuknya Paguyuban Seroja 14 adalah untuk mempererat tali silaturahmi, forum diskusi, tolong menolong untuk kebaikan, dalam ikatan persaudaraan, kekeluargaan demi terciptanya keharmonisan diantara Anggota. Menyadari arti pentingnya kehidupan bertetangga dan bermasyarakat dilingkungan Perumahan, maka kita semua berkewajiban meningkatkan kerukunan, sikap saling pengertian, saling toleransi diantara sesama Anggota dan Warga di wilayah RT. 014 RW. 08.


Demi tertib administrasi dalam melaksanakan fungsi Paguyuban perlu adanya panduan, kebijakan, aturan, terkait kewajiban dan hak Anggota serta Pengurus, maka diperlukan adanya Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Oleh karena itu, jajaran Pengurus yang diberikan amanah dari Anggota menyusun dan memperbaharui AD / ART yang sudah ada dan telah disesuaikan dengan kondisi Paguyuban terkini (Revisi Pertama).


Berdasarkan AD / ART tersebut, Pengurus dituntut peran aktif untuk menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya. Selain itu seluruh Anggota berkewajiban mendukung dan menjaga nama baik Paguyuban Seroja 14.


Harapan kita dengan keberadaan Paguyuban Seroja 14 menjadi contoh teladan nantinya untuk pembinaan dan pendidikan dalam kehidupan sosial masyarakat bagi generasi berikutnya agar menjadi generasi yang terbaik seperti yang kita inginkan.


Peta Korwil

Peta Korwil